Rasulullah Saw menilai pernikahan sebagai Sunnahnya dan mengkaitkan masalah ini kepada dirinya untuk menambah ketinggian nilainya dan menunjukan betapa pentingnya masalah pernikahan ini bagi umatnya dan menekankan untuk melakukannya pada waktunya.
Beliau menggandengkan Sunnah alami ini dengan Sunnah ilahi supaya kaum Muslimin juga melakukan pernikahan ini dengan tujuan untuk mendapatkan pahala dan dengan membantuk rumah tangga berusaha mendidik manusia-manusia yang mulia, beragama, sehat, dan penuh kasih sayang.
Judul Buku : Ketika Cinta Berlabuh
Pengarang : Ayatullah Sayid Ali Khamenei
Halaman : 260 Hlm.
Harga : Rp 50.000
Posting Komentar