Baqir Shadr membenarkannya secara logika setelah mengulas secara ilmiah (kerangka logika induksi) dengan mengatakan: "Jika anda mempelajari apapun yang anda sukai tentang dokumen-dokumen sejarah kasus Fadak ini, maka apakah anda hanya sekedar menemukan perselisihan tentang properti? Atau akankah anda akan menemukan sebuah ketidak sepakatan mengenai Fadak dalam maknanya yang sempit dari sekedar harta benda dan sebidang tanah? Tentunya tidak! Kasus ini adalah sebuah revolusi dan perlawanan terhadap penguasa, yang dengan itu Fatimah Zahra ingin mencerabut batu pondasi yang diatasnya terbangun bangunan sejarah, yang terbentuk setelah Saqifah."
Judul Buku : Revolusi Tanah Fatimah Az-Zahra
Pengarang : Muhammad Baqir Shadr
Harga : Rp. 65.000
+ komentar + 1 komentar
Mohon Petunjuk untuk dapat membeli buku Colection Rusyan Fiqr secara online. gimana Caranya..?
Posting Komentar