Rp 35.000,00
manusia untuk terikat kepada hal-hal tertentu, misalnya kesenangan dan kenikmatan? Apakah manusia senantiasa ingin memandang segala sesuatu secara adil? Apakah keadilan adalah juga sebuah nilai yang dituntut manusia secara bebas tanpa sebuah tanggung jawab di dalamnya (Agama atau budaya) Bagaimana Keadilan dan kebebasan manusia berkaitan dengan Tuhan ? Dapatkah keadilan menjadi kerangka etika universal? bagaimana kerangka teologi meletakannya? Pertanyaan tersebut di atas menunjukan bahwa masalah keadilan manusia dan Tuhan serta kebebasan adalah persoalan universal manusia karena tidak terkait apakah orang tersebut beragama atau tidak. Kriteria universal ini (keadilan) menjadi jauh lebih prinsip untuk segera dijawab sebelum kita berbicara apakah manusia harus terikat kepada agama atau tidak. Bila Masalah ini terjawab, akan bermakna dalam menilai bahwa sesungguhnya manusia diberi kebebasan mencari nilai yang mandiri dalam dirinya (rasional, bukan doktrin). Tentu, pertanyaannya akan mengantarkan kepada keyakinan bahwa sifat adil yang mandiri ini tidak mungkin terjadi tanpa ada yang menjadikannya pada diri kita, apakah itu akal praktis , seperti pandangan Imanuel Kant, atau akal teoritis , seperti yang dianut para Filsuf Muslim, misalnya Mulla Sadra dan Murtadha Muthahhari. Kedua bentuk jawaban tersebut meniscayakan pentingnya konsepsi keadilan yang berpijak dalam diri manusia , bukan determinisme alam atau determinisme sejarah. Jika rasionalitas seperti ini bisa dikaitkan dengan kemandirian tingkat manusia, maka dengan sandaran intuisi batin (realisme instingtif), Sulit rasanya manusia lari dari kenyataan bahwa alam tidak mungkin tercipta secara kebetulan tanpa sebuah sistem dan tujuan diluar alam (Praktis/akal teoritis).
Judul Buku : Keadilan Tuhan Determinisme Sejarah dan Kemandirian Tindakan Manusia
Pengarang : Al-Markaz Al Risalah
Halaman : 130 Hlm.
Harga : Rp. 30.000
Related product you might see:
Posting Komentar